TpC9TUzpGUr8GUC0TSzoBUY7BY==

Pemkab Soppeng dan BPN Soppeng Berikan Sertifikat Tanah PTSL kepada Masyarakat




SOPPENG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng menggelar acara Penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Dan Redistribusi

yang dilaksanakan di Sao Mario Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Rabu, (19/03/2025).


"Kegiatan BPN Kabupaten Soppeng ini dibarengi Buka Puasa Bersama Pemkab, Forkopimda Kab. Soppeng".


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Amir, S.ST., M.H. dalam sambutannya menyampaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat, dengan tujuan mengurangi sengketa dan konflik pertanahan


Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, menyatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah selesai dan siap diserahkan kepada 2.900 masyarakat yang berhak menerima sertifikat tanah. Dan Penyerahan sertifikat tanah ini, akan dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Daerah Soppeng, terang Amir.


Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Soppeng sebelumnya, Andi Kaswadi Razak, atas perannya dalam mengawal dan menjadi ujung tombak program sertifikat tanah. Program ini telah berjalan dengan baik dan akan dilanjutkan dengan lebih baik lagi.


Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Soppeng juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H.

dan semua yang terlibat di ATR-BPN, atas kinerja mereka dalam suksesnya memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program PTSL, yang telah bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


"Wakil Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi sejarah dan patut disyukuri bersama. Acara ini diselenggarakan di Rumah Adat Sao Mario Soppeng, yang memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi".


Sertifikat tanah ini bukan hanya sebagai bukti legal atas hak kepemilikan tanah, tetapi juga sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat, ujar Wabup Soppeng 


Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap bahwa program PTSL ini dapat meningkatkan jumlah penerima manfaat di Kabupaten Soppeng, memberikan kepastian hak atas tanah, memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha, dan meminimalisir terjadinya konflik sengketa pertanahan di masyarakat pada masa yang akan datang, bebernya 


Selain itu, Wakil Bupati Soppeng juga menyampaikan terima kasih khusus kepada Ibu Prof. Dr. Andi Suriyaman Mustari Pide (Guru besar Hukum Agraria di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar). Beliau juga merupakan anak dari Prof. Dr. H. Andi Mustari Pide, SH, seorang tokoh Bugis yang sangat dihormati. Atas kontribusinya dalam suksesnya program PTSL ini, tandasnya


Adapun Rincian jumlah sertifikat yang diberikan sebagai berikut:


- Kelurahan Limpomajang: 530 sertifikat

- Kelurahan Manorang Salo: 1.070 sertifikat

- Kelurahan Attang Salo: 650 sertifikat tanah

-Desa Bulue: 550 sertifikat tanah


Turut hadir dalam acara tersebut adalah. Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng, Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, dan lain-lain. (***)


Type above and press Enter to search.