Polres Soppeng telah menerapkan perubahan lintasan uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau motor dari angka 8 menjadi huruf S.
Perubahan lintasan dalam ujian praktek SIM disampaikan langsung Kasatlantas AKP Sharuna Sahar, S.Sos. Uji Praktik SIM C ini lebih mudah dari model sebelumnya yang ada lintasan zig-zag atau slalom dan angka 8 Ujarnya, Selasa 15/8/2023.
Kini, ujian praktik SIM C terbaru hanya berupa trek lurus dan beberapa tikungan atau belokan. Ada 5 rintangan yang bakal menjadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S dan menghindari halangan akhir.
"Terima kasih kepada petugas Satpas SIM Polres Soppeng atas pelayanannya yang cepat dan Alhamdulillah Lintasan Uji praktik SIM C yang baru bisa di lalui dengan mudah dari lintasan yang sebelumnya, ungkap Iwan (Pemohon SIM C)
Sementara,Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T berharap,Dengan pemberlakuan Uji Praktik SIM C terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang disulitkan dalam ujian tersebu marena praktiknya sudah disederhanakan,” jelasnya.
“Perubahan Lintasan ini dilakukan agar pemohon SIM terbantukan tanpa menghilangkan prosedur ujian SIM yang telah berlaku selama ini,”
Diketahui,perubahan lintasan uji praktek SIM C ini didasari dengan Perkap Korlantas nomor 105 tahun bulan 8 tahun 2023.