Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Supriansa, S.H, M.H terus mendesak pemilu agar digelar proporsional terbuka atau coblos nama calon legislatif. Ia mengingatkan, pemilu proporsional terbuka yang saat ini berlaku adalah salah satu hasil reformasi.
Supriansa tak sepakat dengan gugatan sistem pemilu yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Ia memandang jika sistem pemilu pindah ke sistem proporsional tertutup maka akan mencederai cita-cita reformasi, begitu pula dengan amanat UU Pasal 22E ayat 1-6.
"Kalau ini dikembalikan pada sistem tertutup di mana kita hanya mencoblos logo partai, kesempatan bagi rakyat untuk mengenal lebih jauh calonnya itu menjadi kurang bagus".
Jangan sampai rakyat memilih kucing dalam karung, tidak sesuai yang terjadi selama ini," kata Supriansa dalam diskusi yang dibalut kegiatan reses bersama awak media terkait kontroversi sistem pemilu di D'Kayangan Cafe dan Resto Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata Kab. Soppeng, Selasa (18/4/2023).
Supriansa mengatakan memang tak ada sistem yang sempurna. Tetapi ia meyakini, sistem terbuka lebih baik dan demokratis.
"Cuma dengan sistem politik yang sekarang ini proporsional terbuka, pemilihan kepala pemerintahan pusat hingga daerah, hingga desa secara langsung, ini kan memberikan otoritas, amanah, kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang rakyat inginkan. Baik menjadi perwakilannya dari tingkat ke kabupaten/kota hingga DPD dan DPR RI," papar dia.
Dikesempatan yang sama Supriansa juga memaparkan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 juga tidak sesuai dengan amanah undang-undang, bahkan sampai saat ini di DPR belum ada pembahasan untuk amandemen undang-undang tentang penundaan pemilu, tutupnya.