Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) Kabupaten Soppeng, GAZALI MAKKARAKA, SH mengatakan tahun 2023 adalah tahun rawan korupsi. Dia mengatakan hal itu disebabkan tahun 2023 merupakan gerbang menuju Pemilu 2024.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatannya tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Gazali kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Dia mewanti-wanti agar anggaran negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pemilu. Dia menyebut ada pengadaan barang dan jasa hingga seleksi pejabat berpotensi disalahgunakan.
"Sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," ucap dia.
"Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan, bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," tambah Gazali.
Gazali mengingatkan para penyelenggara pemerintahan tidak melakukan korupsi. Dia mengatakan Aparat Penegak Hukum bakal memberantas korupsi secara profesional.
"Mengimbau para penyelenggara pemerintahan untuk tidak melakukan praktik korupsi, karena APH pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional, tegas, dan akuntabel," ucap Gazali.
Gazali berharap 2023 tidak menjadi tahun korupsi, melainkan tahun politik berintegritas. Dia berharap tahun ini menjadi momen pembuktian penyelenggara pemerintahan amanah.
"Semoga tahun ini menjadi tahun komitmen penyelenggaraan pemerintahan dengan amanah untuk kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi," ucap Gazali menutup.