Sinjai, Dalam memberikan perhatian, penghargaan dan kepedulian terhadap wajib pajak yang taat pajak dan tepat waktu membayar pajak kendaraan pada setiap tahunnya, Kepala Registrasi Identifikasi (KRI) kendaraan Satlantas Polres Sinjai, Ipda Asdar bersama Ka. Upt Bapenda Samsat Sinjai dan perwakilan PT. Jasaraharja, memberikan Souvenir kepada wajib pajak kendaraan bermotor. di Kantor Samsat Sinjai. Jumat, (28/10/2022).
Kegiatan ini dilakukan sudah dua hari berturut-turut, sejak hari Kamis kemarin.
KRI Polres Sinjai Itu mengatakan,” pemberian souvenir yang kita berikan kepada warga wajib pajak kendaraan bermotor yang datang membayar pajak kendaraannya di Samsat Sinjai, dengan tepat waktu adalah sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kami,”ujarnya.
“Dengan adanya pemberian souvenir ini, kita harapkan kepada wajib pajak kendaraan bermotor lainnya bisa menjadi motivasi, agar senantiasa membayar Pajak ranmornya tepat waktu. Hal ini juga untuk menghindari denda pajak kendaraan sebelum jatuh tempo,”katanya.
Selain itu pada kesempatan tersebut, Iptu Asdar menyampaikan,”kendaraan bermotor yang telah mati pajaknya selama 5 tahun dan tidak lagi diperpanjang selama dua tahun berturut-turut, pihak Samsat akan menghapus data kendaraan tersebut.
Sehingga dengan begitu setelah data kendaraan bermotor dihapus datanya, kendaraan itu dinyatakan bodong. Namun sebelumnya pemilik kendaraan akan kita surati selama tiga kali berturut-turut,”tutup mantan KRI Soppeng Ipda Asdar S.Sos