Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Bersama rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2023, Senin 01/08/2022.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM
Dalam rapat tersebut dilakukan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2023 yang di dahului oleh Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE Dan di lanjutkan
Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM. Wakil ketua I, A. Mapparemma, M, SE., MM dan Wakil Ketua II, H. Riswan, S.Sos.
Sambutan Bupati Soppeng:
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, karena dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan.
Kerjasama dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga tercipta good governence.
Saya berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Program Kegiatan dan Pagu Anggaran yang telah ditetapkan di dalam KUA dan PPAS Tahun 2023.
Turut dihadiri :
Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kab. Soppeng.(js)