MAKASSAR – Ada 15 jenis pekerjaan di Sulawesi Selatan yang bakal dialihkan ke outsourching setelah pegawai honorer resmi dihapus pada November tahun 2023 mendatang.
“Kami juga sudah memetakan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh para honorer kita, itu ada 15 jenis pekerjaan,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzy, Sabtu (6/4/2022).
15 jenis pekerjaan yang dimaksud antara lain, pelayanan berhubungan langsung dengan masyarakat, pemeliharaan fasilitas umum, petugas pemungut pajak dan penjaga sekolah. Selanjutnya ada penjaga pintu air, penjaga malam, petugas keamanan kantor, pemelihara kebun, tenaga administrasi.
Kemudian ada pramu bakti, pramu jamuan, pramu taman, pramu kebersihan jalan dan supir. Jenis Pekerjaan ini merupakan hasil dari tes di bulan April lalu pada tenaga honorer Pemprov.
“Kita melakukan tes ya, asesmen kan kita tes kompetensi di UPT penilaian potensi dan kompetensi,” ujarnya.
Imran mengatakan beberapa jenis pekerjaan yang nantinya dialihkan ke outsourching merupakan tenaga yang dibutuhkan pada beberapa organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel. Tidak menutup kemungkinan akan muncul jenis pekerjaan yang membutuhkan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mungkin jadi akan muncul hal-hal (jenis pekerjaan) yang lain,” terangnya.
Rencananya Pemprov Sulsel melibatkan Perseroda dalam pengalihan status tenaga honorer menjadi outsourching. Namun, Imran belum mau memberitahu peran Perseroda.
“Kita ajak Perseroda meskipun ini belum final ya, karena peningkatan kita belum ada dan kita sudah beberapa kali mendiskusikan itu untuk supaya Perseroda bisa menangani ini,” paparnya.
Selain outsourching, Imran menyarankan kepada tenaga honorer untuk mengikuti tes penerimaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Asesmen yang dilakukan bulan April lalu dapat dijadikan sebagai latihan persiapan menghadapi tes penerimaan.
“Kita berharap bahwa uji kompetensi yang kemarin kita lakukan (bulan April) juga ini bagian daripada untuk mempersiapkan anak-anak (tenaga Honorer) kita, karena pilihannya cuma PPPK dan PNS toh, untuk menjadi pegawai pemerintah,” tutupnya.