SOPPENG - Kasus bagi-bagi uang Bang Kumis kini ditangani Bawaslu Soppeng. Sejumlah saksi diperiksa, Kamis, 10 Oktober 2024.
Bang Kumis yang juga diduga sebagai Wakil Ketua Tim Pasangan Calon A. Mapparemma - A. Adawiah (Siap-Ada), terekam membagikan sejumlah uang kepada sejumlah orang.
Peneliti dari Mean Pool Research, Imran Mahmud, mengatakan Bawaslu Soppeng tampaknya harus melanjutkan kasus ini. "Sebab, jika tidak maka akan menimbulkan preseden Buruk. Calon lain akan menjadikan itu standar untuk melakukan hal yang sama," katanya.
Pengamat politik, Dr. Attock Suharto dari Makassar, juga mengomentari sama. Potensi gesekan di Pilkada Soppeng bisa saja membesar jika kemudian Bawaslu tak efektif dalam mengambil putusan terkait laporan politik uang itu. "Jika alasannya untuk tim sendiri, maka tim lain juga akan melakukan hal sama. Ini bisa menimbulkan gesekan karena antar Paslon satu sama lain saling jaga," katanya.
Ia berharap Bawaslu Soppeng bisa mengkaji lebih dalam lagi tentang motif dari bagi-bagi uang tersebut. "Harus dikaji dengan cermat karena efeknya bisa panjang. Itu bisa menjadi contoh yang bisa saja dilakukan oleh calon lain dan menjadi pembenaran," tukasnya. (*)